SEJARAH SINGKAT
Awal berdirinya CULA SHOOTING CLUB adalah berasal dari sebuah komunitas airsoftgun binaan YONIF 320 BADAK PUTIH, PANDEGLANG, yaitu BADAK AIRSOFTGUN COMMUNITY, cabang Tangerang Selatan. Dalam perkembangannya BADAK AIRSOFTGUN COMMUNITY cabang Tangsel, lebih mendominasi penghobi senapan angin call 4.5 mm dan airsoftgun.
Agar semua jenis unit dan olahraga menembak dapat berpayung hukum yang jelas, maka Kombes Pol Udung Darmasukana selaku Ketua Perbakin Tangsel, meminta agar komunitas BADAK AIRSOFT GUN menjadi club. Maka oleh itu dibentuklah suatu club yang dapat memayungi semua jenis kegiatan olahraga mulai dari berburu, tembak sasaran dan reaksi airsoft, dengan nama yaitu CULA SHOOTING CLUB.
Nama CULA sendiri diambil karena merupakan bagian dari BADAK, yang maksudnya adalah CULA SHOOTING CLUB merupakan bagian dari BADAK AIRSOFTGUN COMMUNITY DAN YONIF 320 BADAK PUTIH.
CULA SHOOTING CLUB di deklarisasikan dan dikukuhkan pada pada tanggal 23 Maret 2013 di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun baru resmi dibawah naungan PERBAKIN TANGERANG SELATAN pada tanggal 11 Agustus 2014 dengan SKEP : NOMOR : 011/SKEP/KU/PC-TS/VIII/2014.
Berdirinya CULA SHOOTING CLUB dikota Tangerang Selatan dimotori oleh Sastria, M. Nur Nasution dan Kombes Pol. Udung Darmasukana dengan harapan dapat menaungin, membina dan mengkordinir para penghobi senapan angin dan airsoft green gas serta mencari bibit atlit khususnya di kota Tangerang Selatan.